"Dengan tetap memperhatikan hukum & perundang-undangan serta kode etik "posting" yang santun yaitu dengan mencantumkan nara sumber aslinya, kiranya penyebarluasan informasi, pendidikan ataupun perkembangan iptek tidak perlu terhalang semata alasan pranata hukum HaKI, sebagaimana dijamin oleh hukum & peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pengecualian (Pasal 15 UU No 19 Tahun 2002)"

Renungan Bulan Ini...

"Tiada yang lebih baik dari dua kebaikan : Beriman pada Allah dan bermanfaat bagi manusia. Tiada yang lebih buruk dari dua kejahatan : Syirik pada Allah dan merugikan manusia" (dari berbagai sumber)

the holy qur'an

Hari Ini Dalam Lintasan Sejarah

Monday, February 16, 2009

STAGNASI KARIR DOSEN-DOSEN MKU???

Berita gembira buat kawan-kawan pengajar MKU yang katanya sudah sejak lama mengalami hambatan (stagnasi) karir akibat tidak terpenuhinya komponen penilaian angka kredit terutama yang menyangkut perihal "penelitian".



Untuk mata kuliah umum tertentu di MKU memang tidak mudah kiranya untuk dengan segera memenuhi komponen penilaian angka kredit, hal yang paling seringkali dituding menjadi biang keladinya adalah ketiadaan media publikasi yang mengakomodir seluruh mata kuliah umum yang memang heterogen sifatnya. Hal ini terutama lebih dirasakan oleh rekan pengajar disiplin ilmu sosial. Di luar masalah penelitian (komponen tri dharma perguruan tinggi selain penelitian), para pengajar MKU justru tidak pernah kekurangan cara untuk dapat mengumpulkan angka kredit, mengingat kebutuhan dan permintaan pengajaran dari seluruh program studi yang ada di Politeknik jumlahnya begitu "melimpah" setiap semesternya. Bayangkan saja, MKU pernah diminta untuk mengajar di 288 kelas yang harus dilayaninya. Hal tersebut pernah dialami MKU sebelum Bahasa Inggris melepaskan diri menjadi Program Studi. Permintaan pengajaran yang jumlahnya banyak ini praktis membuat "badan" MKU ada dimana-mana, tersebar di semua program studi yang ada. Kadang hal inilah yang membuat iri pengajar-pengajar lain yang ada di Jurusan, yang menganggap para pengajar MKU akan lebih cepat naik karirnya, mudah mengumpulkan KUM, dan lain-lain.





Faktanya, ketika didapati pengajar MKU yang terlalu berlama-lama di suatu pangkat, jabatan ataupun golongan, hal ini jadi memprihatinkan sekali kalaupun tidak ingin disebut ironi. Bagaimana bisa para pengajar MKU mengalami stagnasi karir disaat kesempatan meraih angka kredit begitu melimpah???


Dalam perspektif lain, terdapat rumor klasik yang menganggap bahwa fakta stagnasi yang dialami oleh banyak pengajar MKU, kabarnya muncul dari banyak pengalaman pengajar dengan basic sosial, yaitu adanya persepsi yang tidak sama dalam kaidah penulisan dan penelitian yang harus dilakukan turut menjadi alasan terjadinya stagnasi karir dosen di UP. MKU. Hegemoni rekayasa yang memang sudah lebih dahulu menjadi "trademark" atau "branded" dari Politeknik Negeri Bandung yang semula dikenal khalayak sebagai Poltek ITB atau Poltek Swiss, keharusan menggunakan metode penelitian "kuantitatif" dianggap sebagai penghalang bagi para pengajar ilmu sosial untuk dapat memberikan kontribusinya pada media atau jurnal-jurnal yang ada di Politeknik Negeri Bandung. Komentar semacam ini jelas bernuansa pesimistis dan agak ber-apriori, mengingat masih banyak media publikasi lain di luar yang bisa dan patut dicoba. Hal ini menjadi salah satu kiat dari beberapa rekan pengajar yang tidak ingin menyerah pada keadaan begitu saja.




Persoalan stagnasi ini sebetulnya sudah sejak lama menjadi problem nasional UP. MKU. Akhirnya, berdasarkan hasil keputusan rapat UP MKU terakhir menjelang berlangsungnya UAS Semester Ganjil Tahun 2008-2009 kemarin, terdapat beberapa hal penting yang patut disosialisasikan kepada seluruh warga UP. MKU, antara lain:


  1. Jurnal SIGMA-MU yang semula ditujukan hanya bagi warga IPD diputuskan juga mampu mengakomodir kebutuhan warga MKU yang lain (terutama bagi para pengajar dengan basic ilmu sosial) perihal publikasi karya ilmiah yang dilakukan.


  2. Untuk setiap penerbitan jurnal SIGMA-MU dialokasikan dana rutin yang berasal anggaran Polban sebesar Rp. 2 juta. Dana ini hanya dapat dicairkan dengan pembuktian jurnal yang telah diterbitkan.

Mudah-mudahan berita gembira ini tidak hanya menjadi wacana dan segera dapat diwujudkan dalam kenyataan sehingga UP MKU terhindar dari persoalan stagnasi karir dosen yang telah lama menghantui.
Persoalan akreditasi jurnal kiranya dapat kita tunda dulu dan ini jelas bukan berarti bahwa jurnal SIGMA-MU akan menjadi jurnal yang miskin kualitas dan terkesan asal-asalan.
Maju Terus Pantang Mundur
Go For Sertidos!!! There are no excuses anymore.....


LATAR BELAKANG SERTIFIKASI DOSEN POLBAN
  • Dosen adalah salah satu komponen esensial dalam suatu sistem pendidikan di perguruan tinggi.
  • Amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen tentang profesionalisasi dosen.
  • Surat Keputusan Menkowasbangpan Nomor 38 Tahun 1999 tentang kualifikasi akademik dosen dan berbagai aspek unjuk kerja dosen.
  • Kompetensi dosen: Profesional, Pedagogik, Sosial, dan Kepribadian
informasi lengkap dapat mengunduh file - file berikut:
  1.  Buku
  2. Penjaminan Mutu
  3. Serdos Presentasi 2009
Smoga bermanfaat.

Syamsul Hidayat
Staf Pengajar Hukum

No comments:

Post a Comment

Tulisan ini terbuka untuk dikomentari, dikritik demi perbaikan di kemudian hari

Reviews Software Free Download

findtoyou.com

How Speed U Are???